Melly Goeslaw Desak Perbaikan Tata Kelola Royalti Demi Kesejahteraan Pencipta Lagu

Anggota DPR RI, Melly Goeslaw, saat mengikuti Rapat Koordinasi Pimpinan Komisi XIII DPR RI dengan Badan Legislasi DPR RI, Menkumham, serta perwakilan dari LMKN, VISI, dan AKSI di Gedung Nusantara II DPR RI, Rabu (27/8/2025). Foto: Munchen/vel
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota DPR RI, Melly Goeslaw, sekaligus pencipta lagu menyampaikan desakan agar tata kelola royalti di Indonesia diperbaiki secara menyeluruh. Dalam sebuah forum, Melly menegaskan bahwa dirinya sangat peduli terhadap nasib para pencipta lagu, karena ia besar dan hidup dari industri musik.
"Saya ingin repertoar lagu saya menjadi warisan untuk anak cucu," ungkap Melly dalam rapat Koordinasi Pimpinan Komisi XIII DPR RI dengan Badan Legislasi DPR RI, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), serta perwakilan dari LMKN, VISI, dan AKSI di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, Rabu (27/8/2025).
Ia menjelaskan bahwa tujuannya mengajukan RUU Hak Cipta adalah untuk menciptakan ekosistem yang sehat, sehingga tidak ada lagi pencipta lagu yang merasa pendapatannya tidak layak.
Menurutnya, banyak pencipta lagu memiliki penghasilan kecil. Namun, masalah utama bukan pada potensi pendapatan, melainkan pada transparansi dan akuntabilitas lembaga pengelola royalti.
"Jika LMKN (Lembaga Manajemen Kolektif Nasional) dan LMK (Lembaga Manajemen Kolektif) berjalan dengan baik, transparan, dan akuntabel, mungkin kita bisa lebih sejahtera," tegas politisi yang juga merupakan anggota komisi X DPR RI ini.
Melly juga membandingkan peran pencipta lagu dan penyanyi. Sebagai seseorang yang berada di dua profesi tersebut, ia menjelaskan bahwa seorang penyanyi harus bekerja keras, membayar tim, dan menjaga performa untuk mendapatkan honor. Sementara itu, seorang pencipta lagu bisa mendapatkan royalti dari karyanya bahkan saat berada di rumah.
"Royalti ini adalah pendapatan yang bisa terus mengalir bahkan setelah 70 tahun saya meninggal, dan ahli waris saya tetap bisa mendapatkannya," ujar Melly.
Ia mencontohkan bagaimana lagu "Tergaru" miliknya tetap menghasilkan pendapatan ketika dinyanyikan oleh penyanyi lain, seperti saat Rossa syuting iklan.
Dengan adanya LMKN yang baru dilantik, Melly berharap lembaga ini bisa menjadi harapan baru untuk menciptakan sistem pengelolaan royalti yang lebih baik dan adil bagi seluruh musisi dan pencipta lagu di Indonesia. (hal/aha)